Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pejabat Asal EmpatLawang Berpeluang Jabat Sekda Lahat
Lahat|Kamis, 5 Agustus 2021, 19:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Dua orang pejabat Eselon asal kabupaten Empat Lawang dinyatakan lolos verifikasi administrasi bersama Dua orang pejabat lainnya berdasarkan penilaian Baca Selengkapnya
Masyarakat Sedang Menjalani Isoman Dapat Bantuan
Lahat|Kamis, 5 Agustus 2021, 19:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang terjangkit virus Covid-19 dan sedang menjalani masa isolasi mandiri (Isoman) terus dilakukan Pemerintahan Baca Selengkapnya
Warga Jalani Isoman Dapat Bantuan Sembako
Lahat|Rabu, 4 Agustus 2021, 19:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Secara langsung Wakil Bupati (Wabup) Lahat, H Haryanto SE MM MBA memberikan semangat dan bantuan sembako dan vitamin kepada Baca Selengkapnya
Danramil Siap Laksanakan Saran Dandim
Lahat|Rabu, 4 Agustus 2021, 19:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Seluruh Koramil yang dalam wilayah Kodim 0405 Lahat, siap melaksanakan saran Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amien Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pesan Forkompimcam Perketat Pengawasan PT SERD
Lahat|Senin, 2 Agustus 2021, 19:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Seluruh karyawan PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) dan Subconnya kini tak bisa lagi seenaknya keluar dan masuk ke Baca Selengkapnya












Komentar