Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Terjerat Kasus Perampokan, JPU Kejari OKI Tuntut Terdakwa Hajidin 8 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 14 Agustus 2024, 00:47
OKI, JURNAL SUMATRA – JPU Kejari OKI Rian Nugraha Dewantara SH menuntut Hajidin (46), terdakwa kasus perampokan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina
PALI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi berhasil menangkap seorang pria berinisial Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI, 600 Juta Disita Penyidik Kejari
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perkembangan perkara yang disebut sebagai kasus mafia tanah Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir memasuki babak baru. Uang Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Memakai Profil WhatsApp Pejabat, Foto dan Nama Wabup PALI Dicatut
PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam sebuah aksi penipuan, berbagai cara dilakukan seperti berpura-pura menjadi orang lain bahkan mengatasnamakan seorang pejabat. Baru – Baca Selengkapnya
Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, dalam operasi sikat II musi 2024, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang Baca Selengkapnya












Komentar