Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pencurian Wheel Hub di PT MUM
PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 16.33 WIB, unit reskrim Polsek Tanah Abang berhasil membekuk RBE (19), pelaku Baca Selengkapnya
Sopir Truk Logging di PALI Rudapaksa IRT Didalam Mobil
PALI, JURNAL SUMATRA – Seorang sopir truk tronton logging di kabupaten PALI melakukan rudapaksa ibu rumah tangga (IRT). Mirisnya korban dipaksa melayani Baca Selengkapnya
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 6 Agustus 2024, 19:47
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) disaksikan Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si melaksanakan kegiatan pemusnahan Baca Selengkapnya
Curi Tabung Gas Elpiji, Pria dan Wanita Ini Ditangkap Polsek Kikim Tengah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya
Korupsi Honor Imam Masjid di Lempuing Jaya, Latu Unra Divonis 2 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 5 Agustus 2024, 20:17
OKI, JURNAL SUMATRA – Latu Unra (44) yang merupakan oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI, terjerat kasus dugaan korupsi uang Baca Selengkapnya












Komentar