Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Kejari Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Lahat Selaku Tersangka
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mantap.!!! Kata ini cukup menggambarkan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pasalnya, dalam memperingati Hari Bhakti Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 137 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2024
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:48
OKI, JURNAL SUMATRA – Setelah 2 pekan Operasi Senpi Musi 2024 dilaksanakan, kini Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar acara pemusnahan 137 Baca Selengkapnya
Kasus Tewasnya Bos Toko Material di Jalan Poros Mesuji Raya, Berhasil Diungkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Juli 2024, 21:38
OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri tewasnya H. Agus Toni yang merupakan pemilik toko material bangunan dengan luka bacokan di bagian belakang kepalanya, Baca Selengkapnya
Gegara Senpi Laras Panjang Jenis Kecepek, Endi Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 8 Juli 2024, 23:24
Muba Jurnalsumatra com – Endi (35) warga Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau harus berurusan dengan Baca Selengkapnya
Kepergok Saat Hendak Mencuri Motor, JA Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Kikim Barat Polres Lahat telah mengamankan JA (34), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap Baca Selengkapnya












Komentar