“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 4 September 2026, 11:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir memusnahkan 994 butir tablet ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Desa Tugu Agung, Kecamatan Baca Selengkapnya
Kabel Intek SPAM Dicuri Tengah Malam, 1.488 Pelanggan Rupit-Lawang Agung Terancam Krisis Air Bersih
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Sebanyak 1.488 pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wilayah Rupit-Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terdampak akibat aksi Baca Selengkapnya
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut Dugaan Penyerangan terhadap Wartawan
TULANG BAWANG, JURNAL SUMATRA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Erwinsyah, angkat bicara terkait insiden yang menimpa salah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan YBH Beserta Sabu 2,55 Gram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baca Selengkapnya
Ketua GCL Mahendra Pertanyakan Perkembangan Penanganan Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat yang menelan dana sebesar Baca Selengkapnya












Komentar