“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Penasehat Hukum Korban Datangi Polres PALI, Tanyakan Progres Kasus Kliennya yang Tertipu Rp150 Juta
PALI, JURNAL SUMATRA – Penasehat hukum (PH) korban dugaan penipuan, Novan Fadli, SH mendatangi Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa Baca Selengkapnya
Motor Milik Korban Begal di Desa Sungai Jernih Muara Payang Ditemukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan 4 orang pelaku Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Gegara Cekcok Mulut, Pria Asal Muba Ini Bunuh Tetangganya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 13:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – RA (33) warga Dusun III, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat menghabisi nyawa Baca Selengkapnya
Tiga Perampok Indomaret Pemulutan Ogan Ilir Diringkus Polisi
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tiga pelaku perampokan Indomaret di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel diringkus Tim Ditreskrimum Polda Baca Selengkapnya












Komentar