“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Kades Kuala Sungai Pasir Cengal Diduga Aniaya Istri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 7 Oktober 2024, 17:17
KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir dihebohkan dengan adanya Video seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Baca Selengkapnya
Ogan Ilir Darurat BBM Ilegal, 7 Lokasi Gudang Refinery Beroperasi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Tujuh gudang Refinery (Tempat penampungan dan pengoplosan BBM) di lokasi berbeda wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Baca Selengkapnya
Polsek Penukal Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Serius Akibat Sabetan Golok
PALI, Jurnal Sumatra – Polsek Penukal Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di halaman depan Baca Selengkapnya
Polsek Rawas Ilir Amankan 3 Pencuri TBS Milik PT Lonsum
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara mengamankan 3 pencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Belani Elok Estate Baca Selengkapnya












Komentar