“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Jadi Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel kembali sikat sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang wilayah Kecamatan Gunung Megang Baca Selengkapnya
Dibekuk Polsek Talang Ubi, Penikmat Sabu Ini Bakal Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi
PALI, Jurnalsumatra.com – FH (38), Pedagang asal Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini terpaksa akan merayakan hari raya Idul Fitri Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Satu Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 3,77 Gram Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Rumah terduga pengedar narkoba di Dusun V Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digerebek polisi pada hari Baca Selengkapnya
Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin
BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-17 Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus tarawih keliling bersama dengan jajaran Baca Selengkapnya
Tim Asisten Biro Ops Polda Sumsel Turun ke Polres Lahat Ada Apa
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH menerima Tim Asisten ZI manajemen resiko Polda Sumatera Selatan Baca Selengkapnya












Komentar