“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus dengan 110 Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis (28/3/2024) Kasus Baca Selengkapnya
Terlihat Kasus Narkoba, Pasutri Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 28 Maret 2024, 18:53
OKI, Jurnalsumatra.com – Diduga terdesak kebutuhan ekonomi, S (60) dan Sy (55)), Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Baca Selengkapnya
Berikut Barang Bukti, Tim Satreskoba Polres PALI Berhasil Bekuk Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satu lagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel. Kali ini Baca Selengkapnya
Tak Berperikemanusiaan, Pria Ini Ambil Untung dari Lakalantas
PALI, Jurnalsumatra.com – Sungguh tega dan sangat keterlaluan apa yang dilakukan pria berinisial PA warga asal Dusun III Desa Purun Kecamatan Penukal Baca Selengkapnya
Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Talang Ubi Timur
PALI, Jurnalsumatra.com – Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya












Komentar