“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Saat Main Ke Kost’an Temannya, DS Ditusuk, Ibu Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 16:27
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Ketika main ke kost’an temannya berada di daerah Muara Dua Kota Prabumulih, DS (16), asal Jalan Arimbi Taman Baka Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penggelapan, Sopir Truk Batubara Ditangkap Polisi
PALI, jurnalsumatra.com – Seorang supir truk angkutan batubara berinisial HDS (36) harus pasrah ketika ditangkap oleh petugas kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap Salah Satu Pencuri Beraksi di Desa Embacang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 10:12
OKI, Jurnalsumatra.com – R (24, Salah satu pelaku pencurian terjadi sekira pukul 02.00 WIB, di dalam sebuah rumah berada di Desa Embacang Baca Selengkapnya
Bawa Narkoba, YS Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 4 Februari 2024, 09:15
OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Lempuing Jaya Polres OKI mengamankan YS (52) Pria warga Desa Suka Maju Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Diduga Bandar Narkoba, FS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Tidak main main upaya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dibawah pimpinan AKP Hamdani, SH dalam memberantas Penyalahgunaan disertai Baca Selengkapnya












Komentar