“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Curi 3 Ton Sawit, AR Warga Muba Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang pria berinisial AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Baca Selengkapnya
Sempat DPO, HE Susul CA Masuk Bui, Usai Dibekuk Tim Gurita Polres Prabumulih
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 28 Januari 2024, 15:34
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK memburu pelaku Baca Selengkapnya
Curi Sepeda Motor, DP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Karena mencuri sepeda motor milik salah satu Pelajar SMK Negeri 1 Penukal. DP (25), warga Dusun ll Desa Babat Baca Selengkapnya
Investigasi Diduga Gudang Minyak Ilegal, Mobil Wartawan Prabumulih Dirusak
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 25 Januari 2024, 13:08
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Satu unit mobil jenis Avanza warna silver milik Fajrah seorang wartawan asal Prabumulih dirusak tiga orang penjaga gudang yang Baca Selengkapnya
14 Pemuda Bersajam Ditangkap Usai Membacok Warga
Aceh, jurnalsumatra.com – Personel Polresta Banda Aceh menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam usai membacok warga di salah satu warung Baca Selengkapnya












Komentar