“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan Ketua LSM Bakkin
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Bertempat diruang tunggu Polres Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana ‘Penganiayaan Berat’ sebagaimana dimaksud Baca Selengkapnya
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Mesuji Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Januari 2024, 22:21
OKI, Jurnalsumatra.com – Tak butuh waktu lama, Polsek Mesuji berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap Anis Nur Kholifah Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polsek Sp Padang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Ini
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Januari 2024, 12:22
OKI, Jurnalsumatra.com – Gerak Cepat, Polsek Sp Padang berhasil mengungkap ungkap kasus curanmor terjadi di sekira pukul 02.00 WIB, Di Desa Serdang Baca Selengkapnya
IRT Asal Lubai Muara Enim Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Desa Kurup
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 21 Januari 2024, 10:28
BATURAJA, Jurnalsumatra.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Baca Selengkapnya
Kapolres Jakpus: Kejahatan Bergeser dari Psikologis ke Teknologi
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis beralih Baca Selengkapnya












Komentar