“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Setubuhi Anak Dibawah Umur Pelaku Nginap di Sel
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Baca Selengkapnya
Kerja Keras Sat Narkoba Polres Muba Membuahkan Hasil
Kriminal, Musi Banyuasin|Jumat, 1 Desember 2023, 19:48
Muba, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Meski pelaku mengedarkan barang haram berupa narkoba ditempat tersembunyi dihutan atau disebuah talang. Namun polisi masih bisa Baca Selengkapnya
Polsek Lais Mengamankan Pengedar Narkoba Asal Jambi
Kriminal, Musi Banyuasin|Jumat, 1 Desember 2023, 19:03
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi Sektor Lais, Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar diduga narkotika jenis sabu, Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Lahat
Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah komando Kasat Resnarkoba AKP Romi SH, MH, dan, Kanit I, II, beserta anggota kembali Baca Selengkapnya
DPO Pelaku Pembunuhan Hamka Diminta Untuk Menyerahkan Diri
Kriminal, Musi Banyuasin|Sabtu, 25 November 2023, 22:06
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Hamka (40) warga asal Desa Ulak Kembang yang tinggal di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Baca Selengkapnya












Komentar