“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Pengedar Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 28 Juli 2023, 17:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsul). Baca Selengkapnya
Kapolsek Tanjung Sakti Amankan BB Narkotika Dari Pengedar
Kriminal|Kamis, 27 Juli 2023, 18:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MHum, bersama Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank
Kriminal|Sabtu, 22 Juli 2023, 22:41
Muba, jurnalsumatra.com – polda sumsel,- Setelah lebih kurang 6 bulan dilaporkan. Akhirnya terungkap juga siapa pelaku pencurian uang didalam jok sepeda motor Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 14:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MHum, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Akibat Oknum Guru Cabul Pendidikan di Muratara Tercoreng
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 09:36
Muratara, Jurnalsumatra.com – Guru adalah contoh tauladan bagi muridnya, namun hal yang berbeda dilakukan seorang oknum guru di kabupaten Musi Rawas Utara Baca Selengkapnya












Komentar