“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 23 September 2022, 22:48
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapat laporan dari korban M.Surani (30) warga dusun I Gunung Megang dalam kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Baca Selengkapnya
Mantan Kades Gunung Megang Jarai Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Senin, 19 September 2022, 01:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Tersangka Heppi (40) mantan kepala desa (Kades) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah Baca Selengkapnya
Tiga Warga Lampung Jadi Tersangka Semburan Minyak
Kriminal|Jumat, 16 September 2022, 22:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian resort Musi Banyuasin mengamankan para pelaku pengeboran sumur minyak secara Ileggal yang mengakibatkan minyak mentah bercampur gas muncrat Baca Selengkapnya
Satu Dari Pelaku Penyandraan Dimuba Tewas Didor
Kriminal|Kamis, 15 September 2022, 19:22
Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Babat Supat, Resort Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis (15/9/2022) berhasil mengungkap aksi penyanderaan 5 orang warga Baca Selengkapnya
Pengedar Uang Palsu Ditangkap
Kriminal|Rabu, 14 September 2022, 19:55
Muba, jurnalsumatra.com – Orang tak dikenal yang hendak belanja menggunakan uang palsu yang belum lama ini sempat viral dimedia sosial (Medsos) akhirnya Baca Selengkapnya












Komentar