“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polsek Jarai Ungkap Tersangka Curas dan Penada
Kriminal|Jumat, 21 Oktober 2022, 19:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Jarai Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Indra Gunawan, SH, berhasil mengungkap dan menjebloskan 2 tersangka Baca Selengkapnya
Tersangka Calo KTP dan KK Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 18 Oktober 2022, 19:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran Baca Selengkapnya
Dua Residivis Digulung Tim Macan Putih
Kriminal|Jumat, 7 Oktober 2022, 17:06
Indralaya, jurnalsumatra.com – Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, polisi meringkus dua tersangka pencurian handphone milik warga di Desa Ulak Baca Selengkapnya
Tersangka Curat Dicokok Team Trabazz Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 6 Oktober 2022, 22:46
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap salah satu kawanan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Baca Selengkapnya
Pelaku Menangis Ketika Diperiksa Anggota Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Rabu, 5 Oktober 2022, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat unit Reskrim jajaran Polsek Tanjung Sakti dibawa komando Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas berhasil mengungkap tersangka kasus Baca Selengkapnya












Komentar