“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Sedang Dipijat Alpian Dibacok Dengan Celurit
Kriminal|Senin, 8 Agustus 2022, 19:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil membekuk pelaku pengeniayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Tangkap Pelaku Pengeniayaan
Kriminal|Kamis, 4 Agustus 2022, 17:16
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Sanga desa, Resort Musi Banyuasin membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada, Selasa (02/08/2022), sekira pukul 11.30 Baca Selengkapnya
Polres Muba Melumpuhkan Perampok Lintas Provinsi
Kriminal|Senin, 18 Juli 2022, 19:43
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Macan Akar Lilin Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin dan Baca Selengkapnya
Ngaku Dihianati Herfendi Gorok Leher Pacar
Kriminal|Selasa, 12 Juli 2022, 08:04
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dijalan lapangan terbang sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu (09/07/2022) lalu¹ Baca Selengkapnya
Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel
Kriminal|Jumat, 1 Juli 2022, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya, jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penahanan terhadap salah satu oknum anggota Dewan Baca Selengkapnya












Komentar