“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Perkara Penganiayaan yang Ditangani Polsek Kikim Timur Sesuai Prosedur Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menanggapi pemberitaan salah satu media yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Baca Selengkapnya
Polres OKI Dalami Dugaan Peredaran Solar Hasil Olahan, Truk Tangki Bermuatan 26 Ton Diamankan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 Juli 2026, 11:52
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendalami dugaan tindak pidana di bidang minyak dan Baca Selengkapnya
Mencuat Persoalan di Dinas Perikanan, Kajari Lahat Sudah Rekomendasikan Kontrak Diputus
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, angkat bicara, terkait laporan dugaan persoalan dalam program perikanan yang belakangan menjadi sorotan. Kajari Baca Selengkapnya
Kedapatan Mencuri TBS di Areal PT SMS, 5 Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, dipimpin Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE berhasil ungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Viral di Medsos, Polres OKI Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di SPBU Celikah
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 14 Juli 2026, 14:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap Baca Selengkapnya












Komentar