“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Dua Pengedar Ganja Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – RA dan DF, pengedar ganja yang tercatat sebagai warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Akhirnya hanya Baca Selengkapnya
3,11 Gram Sabu Diamankan, Kapolres: Kita Akan Berantas Hingga Pelosok Desa
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Awali tahun 2026, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baca Selengkapnya
Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Dalam Berhasil Dibongkar Unit Pidkor Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran Baca Selengkapnya
WGAB Ancam Lapor APH, Proyek Jalan Gunung Meraksa Diduga Menyimpang dari RAB
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Rabu, 14 Januari 2026, 10:09
OKU, JURNAL SUMATRA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ternyata tak membuat nyali pejabat OKU ciut. Mentalitas “asal bapak senang” tampaknya masih Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Tetapkan PPTK Proyek Bahu Jalan Seriun Jadi Tersangka
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelebaran Baca Selengkapnya












Komentar