Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Dr. Tri Turnadi Sambut Baik Program PWI Lahat ‘Jurnalis Masuk Kelas’
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat mulai lakukan pergerakan, mendekatkan dunia Jurnalistik kepada kalangan pelajar, dengan program ‘Jurnalis Baca Selengkapnya
Unras ke Kantor Bupati Lahat, Massa Asal Desa Rindu Hati Sampaikan 5 Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 5 poin tuntutan dinilai cukup krusial dan bersumber dari aspirasi masyarakat, disampaikan dalam unjuk rasa (Unras) massa Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Camat Berhasil Redam Rencana Aksi Demo Warga 6 Desa di Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Rencana unjuk rasa jilid lanjutan yang dimotori para warga dari 6 desa di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah di Desa Muara Siban, Polisi Amankan 22 Paket dan Seorang Pria
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 22 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lahat saat menggerebek sebuah rumah di Baca Selengkapnya
Podcast PWI Lahat, Ketua Forum HRD Blak-blakan Bongkar Penyebab 1.098 Pekerja Lahat di PHK
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum ada solusi dan ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, yang saat ini tengah hadapi, khususnya untuk 1.098 Baca Selengkapnya












Komentar