Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Gerebek Rumah di Desa Muara Siban, Polisi Amankan 22 Paket dan Seorang Pria
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 22 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lahat saat menggerebek sebuah rumah di Baca Selengkapnya
Podcast PWI Lahat, Ketua Forum HRD Blak-blakan Bongkar Penyebab 1.098 Pekerja Lahat di PHK
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum ada solusi dan ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, yang saat ini tengah hadapi, khususnya untuk 1.098 Baca Selengkapnya
Podcast di PWI Lahat, Nopran Bongkar Alasan Sebut Banyak OPD Lahat ‘ABS’
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polemik dugaan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hanya bekerja dengan pola ABS (Asal Bapak Senang) kembali Baca Selengkapnya
Ungkap Peredaran Narkoba di Kikim Timur, Polisi Amankan Dua Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan, tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat bersama Polsek Kikim Timur, berhasil Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan yang Ditangani Polsek Kikim Timur Sesuai Prosedur Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menanggapi pemberitaan salah satu media yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Baca Selengkapnya












Komentar