Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Butuh Waktu Cuma 2 Hari, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Berbaju Futsal
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M. Anwar Reksowidjojo merilis ungkap kasus pembunuhan Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curat Diamankan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Mulak Ulu Polres Lahat, Polda Sumsel dibawah Pimpinan IPTU Nurkosim SH, dan personel telah berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 22:15
OKI, JURNAL SUMATRA – Alih-alih menjadi panutan, MM (54) yang merupakan oknum guru ngaji asal Pekanbaru tinggal di Camp Divisi 3 PT Baca Selengkapnya
Bejat, RH Lampiaskan Nafsu ke Bocah 10 Tahun
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 22:04
OKI, JURNAL SUMATRA – Bejat, perilaku ini yang telah dilakukan oleh RH (51) asal Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Baca Selengkapnya
Gara-gara Hal Sepele, Remaja di Lempuing OKI Tewas Ditikam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 21:50
OKI, JURNAL SUMATRA – Insiden berdarah yang merenggut nyawa terjadi di RT 001 Dusun II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya












Komentar