Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Unit Reskrim Polsek Sungai Menang Tangkap DI, Karena Curi Sepeda Listrik dan Ontel
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:58
OKI, Jurnalsumatra.com – Manfaatkan lengangnya kondisi rumah, karena ditinggal pemiliknya menunaikan sholat Tarawih. DI (35) nekat melakukan aksi pencurian di Dusun 7 Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:55
MUBA, Jurnalsumatra.com – Respon cepat Polsek Lalan resort Musi Banyuasin dalam menindaklanjuti laporan warga, tentang adanya curanmor patut diacungi jempol. Karena, selain Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penganiayaan, DND Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial DND (24), seorang warga asal Talang Pipa, Baca Selengkapnya
Baru Sepekan Menjabat, Iptu Aan Sriyanto dan Timnya Tangkap PZ Pengedar Sabu Asal Desa Air Itam
PALI, Jurnalsumatra.com – Baru genap sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto, SH., MH, berhasil ungkap kasus dugaan Baca Selengkapnya
Dapat Info Ada Tawuran, Personel Gabungan Polres Lahat Monitoring Antisipasi Di Dua Titik
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kanit IV Kamneg Sat Intelkam IPTU Joni GS melaksanakan Baca Selengkapnya












Komentar