“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Unit Reskrim Polsek Sungai Menang Tangkap DI, Karena Curi Sepeda Listrik dan Ontel
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:58
OKI, Jurnalsumatra.com – Manfaatkan lengangnya kondisi rumah, karena ditinggal pemiliknya menunaikan sholat Tarawih. DI (35) nekat melakukan aksi pencurian di Dusun 7 Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:55
MUBA, Jurnalsumatra.com – Respon cepat Polsek Lalan resort Musi Banyuasin dalam menindaklanjuti laporan warga, tentang adanya curanmor patut diacungi jempol. Karena, selain Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penganiayaan, DND Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial DND (24), seorang warga asal Talang Pipa, Baca Selengkapnya
Baru Sepekan Menjabat, Iptu Aan Sriyanto dan Timnya Tangkap PZ Pengedar Sabu Asal Desa Air Itam
PALI, Jurnalsumatra.com – Baru genap sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto, SH., MH, berhasil ungkap kasus dugaan Baca Selengkapnya
Dapat Info Ada Tawuran, Personel Gabungan Polres Lahat Monitoring Antisipasi Di Dua Titik
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kanit IV Kamneg Sat Intelkam IPTU Joni GS melaksanakan Baca Selengkapnya












Komentar