“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Satresnarkoba Polres Muba Temukan 607 Butir Ekstasi Didalam Panci, Ini Pemiliknya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 21 Februari 2024, 22:20
MUBA, Jurnalsumatra.com – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 607 butir diduga narkotika jenis ekstasi bentuk tablet dari tersangka Baca Selengkapnya
Curi Pipa Besi Milik PT Pertamina, SDR Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Kendati kerapkali Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.IK, MH, telah menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, Ternyata hal Baca Selengkapnya
MS, Mantan Kadishub Prabumulih Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Palembang, Terjerat Kasus SPPD Fiktif
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Selasa, 20 Februari 2024, 19:57
PRABUMULIH, Jurnalsumatera.com Masih ingat kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih menjerat MS Mantan Kadishub. Kini, kasusnya masih bergulir dan informasi terbaru Baca Selengkapnya
Pencuri Mesin Listrik Ini Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, Jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin listrik di Jalan servo Kilometer 37 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Asal Banyuasin
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Februari 2024, 18:02
MUBA, Jurnalsumatra.com – DS (32) warga Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin tak berkutik ketika diamankan oleh Tim Elang unit Reskrim Polsek Sekayu yang Baca Selengkapnya












Komentar