“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel, berhasil menangkap dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (17/2/2024) Baca Selengkapnya
Oknum Mahasiswa Universitas Terbuka Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang oknum Mahasiswa dari universitas terbuka di Sumatera Selatan berinisial AS (23) asal Kelurahan Talang Ubi Selatan dibekuk Satuan Baca Selengkapnya
Tiga Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Ternyata 2 Antaranya Pasutri
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Ternyata, Dua tersangka dari tiga gembong narkoba yang telah ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti sebanyak 111,642 Kilogram Baca Selengkapnya
Ini Kronologi Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti terbesar. Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus 111 Kilogram Sabu dan 134.195 Butir Pil Ekstasi, Polda Sumsel Amankan Tiga Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyita 111 kilogram sabu dan 134.195 ribu butir pil ekstasi hasil ungkap kasus Baca Selengkapnya












Komentar