“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Pengedar Ganja Warga Talang Padang Tinggi Berhasil Diamankan
Kriminal|Jumat, 14 Juli 2023, 17:42
Lahat, jurnalsumatra.com -Keseriusan team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Komando AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba terkait peredaran Baca Selengkapnya
Dua Orang Pengantar Ganja Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 12 Juli 2023, 18:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya
Pelaku Aprizal Terbilang Suami yang Kejam
Kriminal|Jumat, 7 Juli 2023, 19:40
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sungguh kau suami yang kejam, yang tiada berperasaan,” lirik lagu lawas dinyanyikan oleh Elvy Sukaesih yang mengisahkan Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Untuk Menyelamatkan Anak Bangsa dari Narkoba
Kriminal|Kamis, 6 Juli 2023, 16:51
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Peran serta masyarakat untuk ikut membasmi peredaran gelap narkoba memang sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Maka dari Baca Selengkapnya
Polres Muba Menangkap DPO Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Kamis, 6 Juli 2023, 09:36
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Bontok (43) dan Mawi (36) yang belum lama ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Babat Baca Selengkapnya












Komentar