“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Pria Pengangguran Tega Bacok Kakak Perempuan-nya
Kriminal|Sabtu, 24 Juni 2023, 15:08
Muba Jurnal Sumatra.com, Polda Sumsel,- Merasa tak senang dimarahi, Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Kriminal|Kamis, 22 Juni 2023, 22:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si didampingi Kanit PPA Baca Selengkapnya
Pergoki Pencuri Sawit Tiga Penjaga Kebun Jadi Korban
Kriminal|Kamis, 22 Juni 2023, 20:17
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tragis, nasib yang dialami oleh tiga orang penjaga kebun sawit di desa Babat Banyuasin kecamatan Babat Supat, Baca Selengkapnya
Kinerja Satuan Norkoba Polres Muba Patut Diacungi Jempol
Kriminal|Rabu, 21 Juni 2023, 15:31
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Aplikasi WhatsApp Banpol Polda Sumsel kembali membuahkan hasil, dan kali ini yang terkena sasarannya yakni Umar Hadi Baca Selengkapnya
Satuan Narkoba Polres Muba Ciduk Pasutri Penjual Sabu
Kriminal|Rabu, 21 Juni 2023, 08:02
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Pasangan suami istri (pasutri) yakni Irwan (32) dan Sundari (28) Warga Desa Talang Buluh kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Baca Selengkapnya











Komentar