“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polsek Sungai Lilin Amankan Pelaku Curanmor Ditangkap Massa
Kriminal|Sabtu, 10 Juni 2023, 12:56
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap massa. Polsek sungai lilin Resort Musi Banyuasin langsung Baca Selengkapnya
Satpolairud Polres Muba Menangkap Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 9 Juni 2023, 22:47
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel, – Pemberantasan narkoba bukan hanya kewajiban atau wewenang satuan reserse Narkoba, tetapi satuan lain dikepolisian juga mempunyai Baca Selengkapnya
Polsek Lais Berhasil Cegat Pembawa Sabu
Kriminal|Kamis, 8 Juni 2023, 21:33
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Gerak cepat Polsek lais Resort Musi Banyuasin dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu membuahkan hasil. Pengungkapan tersebut Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Curanmor
Kriminal|Rabu, 7 Juni 2023, 20:08
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tinok (28) warga Soak baru kecamatan Sekayu, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkotika
Kriminal|Senin, 5 Juni 2023, 18:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Baca Selengkapnya












Komentar