“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Polres Muba Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Dana
Kriminal|Minggu, 21 Mei 2023, 19:11
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sepandai-pandai Tupai melompat adakalanya jatuh ke Tanah. Sama halnya dialami salah seorang terlapor kasus penggelapan dana pruning Baca Selengkapnya
Polsek Lais Tangkap Pencuri Dengan Pisau Dipinggang
Kriminal|Minggu, 21 Mei 2023, 09:45
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Noviansyah (32) pemuda asal Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais mendapatkan bonus pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara Baca Selengkapnya
Dua Warga Bayung Lencir Dapat Tiket Masuk Jeruji
Kriminal|Kamis, 18 Mei 2023, 16:37
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Ketahuan mengambil buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) yang bukan haknya, Aan (34) dan Bustam Baca Selengkapnya
Warga Tanjung Aur Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 17 Mei 2023, 18:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pelaku Ilegal Driling
Kriminal|Rabu, 17 Mei 2023, 18:02
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sandri (41) pemilik Sumur minyak ilegal yang sempat menghilang selama tujuh bulan lebih setelah terjadinya kebakaran sumur Baca Selengkapnya












Komentar