“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pembawa Pil Ekstasi
Kriminal|Selasa, 16 Mei 2023, 18:59
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Satuan Narkoba Polisi Resort Musi Banyuasin berhasil menangkap seorang pengendara yang membawa 163 butir pil diduga narkotika Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Curat
Kriminal|Rabu, 10 Mei 2023, 22:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, bersama Personil berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu dan Ineks
Kriminal|Rabu, 3 Mei 2023, 18:12
Lahat, jurnalsumatra.com -Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, Baca Selengkapnya
Polsek Babat Toman Tangkap Residivis Pencurian dan Narkoba
Kriminal|Senin, 1 Mei 2023, 22:14
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Spesialis pencurian dirumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya akhirnya, pada Ahad (30/04/2023), berhasil ditangkap oleh personil Unit Baca Selengkapnya
Team Satresnarkoba Bekuk Ferry Noviandi di Gang Nusantara Lateng
Kriminal|Minggu, 30 April 2023, 19:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat Baca Selengkapnya












Komentar