“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
62,3 Gram Ganja Disita Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Senin, 10 April 2023, 19:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Baca Selengkapnya
Pasal Mie Goreng Adik Tusuk Kakak dengan Pisau
Kriminal|Minggu, 9 April 2023, 18:02
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga” kira- kira begitulah yang dialami pasangan suami istri Ali (62) dan Rina (44) Baca Selengkapnya
Polres Lahat-Polda Sumsel Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 7 April 2023, 20:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Bermodalkan laporan dari korban Sarinah (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga desa Muara Tiga kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Baca Selengkapnya
Alesandro Jual Narkoba Ke Polisi
Kriminal|Kamis, 6 April 2023, 11:10
MuraTara, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara ( Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) amankan terduga pengedar Narkotika Jenis Shabu Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Cokok Pengedar Narkoba Jenis Shabu
Kriminal|Rabu, 29 Maret 2023, 20:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat Polres, Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Baca Selengkapnya












Komentar