Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Satresnarkoba Polres Muba Temukan 607 Butir Ekstasi Didalam Panci, Ini Pemiliknya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 21 Februari 2024, 22:20
MUBA, Jurnalsumatra.com – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 607 butir diduga narkotika jenis ekstasi bentuk tablet dari tersangka Baca Selengkapnya
Curi Pipa Besi Milik PT Pertamina, SDR Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Kendati kerapkali Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.IK, MH, telah menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, Ternyata hal Baca Selengkapnya
MS, Mantan Kadishub Prabumulih Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Palembang, Terjerat Kasus SPPD Fiktif
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Selasa, 20 Februari 2024, 19:57
PRABUMULIH, Jurnalsumatera.com Masih ingat kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih menjerat MS Mantan Kadishub. Kini, kasusnya masih bergulir dan informasi terbaru Baca Selengkapnya
Pencuri Mesin Listrik Ini Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, Jurnalsumatra.com – Lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin listrik di Jalan servo Kilometer 37 Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Asal Banyuasin
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Februari 2024, 18:02
MUBA, Jurnalsumatra.com – DS (32) warga Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin tak berkutik ketika diamankan oleh Tim Elang unit Reskrim Polsek Sekayu yang Baca Selengkapnya












Komentar