Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Diduga Mencuri, HA Warga Desa Curup Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap pelaku pencuri Bebek di Dusun lll Desa Curup kecamatan Tanah Abang kabupaten Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Dua Wanita Pengedar Narkotika
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, pimpinan Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, beserta personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Polsek Sanga Desa Muba Buru Pelaku Curanmor hingga ke Musi Rawas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 11 Desember 2023, 14:49
Muba Jurnal Sumatra.com – Hanya dalam tenggang waktu 7 jam, terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) warga desa Air Baca Selengkapnya
Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polrestabes
Palembang, jurnalsumatra.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan Neni Marlina (37) warga Lorong Baca Selengkapnya
Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Kosan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 10 Desember 2023, 20:16
Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, sukses mengamankan dua pelaku Baca Selengkapnya












Komentar