Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Pelaku 351 Berhasil di Tangkap TIM LEBAH Polsek Tanjung Agung
Kriminal|Jumat, 17 November 2023, 20:51
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – TIM LEBAH (Law Enforcement And Brave To Action Honeslty) Polsek Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, berhasil ungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Satu Keluarga Dalam Kasus Narkotika
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 16 November 2023, 21:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.,- Saling support dan saling dukung dalam berkeluarga memang sesuatu hal yang positif. Namun ketika yang didukung dan Baca Selengkapnya
Tertangkap Tangan Melakukan Judi Togel Verawati Diamankan
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 16 November 2023, 21:04
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Polsek Babat Toman resort Musi Banyuasin mengamankan Verawati (45) seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan sedang Baca Selengkapnya
Oknum Guru Ngaji Setubuhi Anak Bawah Umur
Lahat, jurnalsumatra.com – Terdakwa Waluyo yang tersandung kasus setubuhi anak dibawah umur hanya bisa pasrah dan tertunduk diam, setelah mendengarkan pembacaan hasil Baca Selengkapnya
Polres Lahat Jebloskan Ke Penjara TSK Pencabulan Anak
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Baca Selengkapnya












Komentar