Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Pengedar Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 28 Juli 2023, 17:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsul). Baca Selengkapnya
Kapolsek Tanjung Sakti Amankan BB Narkotika Dari Pengedar
Kriminal|Kamis, 27 Juli 2023, 18:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MHum, bersama Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank
Kriminal|Sabtu, 22 Juli 2023, 22:41
Muba, jurnalsumatra.com – polda sumsel,- Setelah lebih kurang 6 bulan dilaporkan. Akhirnya terungkap juga siapa pelaku pencurian uang didalam jok sepeda motor Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 14:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MHum, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Akibat Oknum Guru Cabul Pendidikan di Muratara Tercoreng
Kriminal|Selasa, 18 Juli 2023, 09:36
Muratara, Jurnalsumatra.com – Guru adalah contoh tauladan bagi muridnya, namun hal yang berbeda dilakukan seorang oknum guru di kabupaten Musi Rawas Utara Baca Selengkapnya












Komentar