Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Warga Kota Raya Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 15 Februari 2023, 20:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap peredaran Narkotika terus dikomandangi oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP M. Romi, SH, MH, bersama Baca Selengkapnya
Wanita Ini Simpan Alien Di Dalam BH
Kriminal|Senin, 13 Februari 2023, 20:40
Muratara, jurnalsumatra.com – Terjaring Razia Anggota Satresnarkoba di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Humaida 29 diamankan Polisi. Senin (13/20/23). Berdasarkan Laporan Posisi LP/A/ 08 Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dicokok Polres Lahat
Kriminal|Senin, 6 Februari 2023, 22:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH MH dan anggota berhasil ungkap kasus Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Kriminal|Senin, 6 Februari 2023, 19:15
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi sektor Lalan, Resort Musi Banyuasin (Muba) tidak memerlukan waktu lama dalam memberantas tindak kejahatan. Bahkan tak Baca Selengkapnya
Curi Uang Pacar Nanang Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 5 Februari 2023, 21:47
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak sampai 24 jam usai kejadian, tim Bagundal hansapp unit Reskrim Polsek Babat Supat, Resort Musi Banyuasin Baca Selengkapnya












Komentar