Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Tersangka Calo KTP dan KK Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 18 Oktober 2022, 19:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran Baca Selengkapnya
Dua Residivis Digulung Tim Macan Putih
Kriminal|Jumat, 7 Oktober 2022, 17:06
Indralaya, jurnalsumatra.com – Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, polisi meringkus dua tersangka pencurian handphone milik warga di Desa Ulak Baca Selengkapnya
Tersangka Curat Dicokok Team Trabazz Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 6 Oktober 2022, 22:46
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap salah satu kawanan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Baca Selengkapnya
Pelaku Menangis Ketika Diperiksa Anggota Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Rabu, 5 Oktober 2022, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat unit Reskrim jajaran Polsek Tanjung Sakti dibawa komando Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas berhasil mengungkap tersangka kasus Baca Selengkapnya
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
Kriminal|Selasa, 4 Oktober 2022, 21:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus Non To Ops Sikat II Baca Selengkapnya












Komentar